Pimpinan DPR RI Walk Out dari Acara Pelantikan Rektor UPI

BANDUNG – Prosesi pengucapan sumpah jabatan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof Didi Sukyadi di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, Senin (16/6/2025), diwarnai aksi walk out.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan, karena prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris. Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” ujar Cucun, Senin (16/6/2025).

Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity,” ucapnya.

Cucun menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi,” tegas mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

Menurut Cucun, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku. Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” pungkasnya.

Merespons peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegur sang rektor.

Menurut Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Perguruan tinggi seharusnya menjadi contoh, bukan malah melakukan pelanggaran aturan.

Lalu Ari menegaskan bahwa dalam setiap acara resmi kenegaraan atau yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan tinggi negeri, penggunaan bahasa Indonesia merupakan kewajiban yang diatur secara tegas dalam undang-undang.

“Penggunaan bahasa Indonesia dalam pengucapan sumpah jabatan adalah bentuk penghormatan terhadap jati diri dan kedaulatan bangsa. Pelanggaran terhadap hal ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap regulasi nasional,” ujar Lalu Ari.

Lantaran itu dia mendesak Kemendiktisaintek memberikan teguran secara resmi kepada pihak UPI atas pelaksanaan pelantikan yang dinilai mencederai semangat nasionalisme kebahasaan.

“Sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki nama ‘Pendidikan Indonesia’, UPI seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan bahasa negara. Kemendikbudristek harus segera memberikan teguran dan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator asal Dapil NTB II ini juga mengingatkan pentingnya penguatan peran dan fungsi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan bahasa negara di seluruh sektor, termasuk pendidikan tinggi.

Mantan anggota DPRD NTB itu juga mendorong seluruh lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi negeri, untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan kedaulatan akademik bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *