Jakarta – Harga minyak goreng disebagian besar wilayah Indonesia melonjak tinggi jelang hari raya Idul Adha. Disinyalir, hal ini akibat ulah mafia pangan.
Mengingat pentingnya komoditas minyak goreng bagi masyarakat, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Saadah meminta pemerintah segera bertindak.
“Jika memang benar apa yang disampaikan Menteri Pertanian bahwa kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh ulah mafia pangan, maka hal ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus segera membongkar dalang di balik kenaikan harga minyak goreng. Siapa pun yang terlibat tidak boleh dilindungi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan fakta bahwa tata kelola minyak goreng sulit dikendalikan akibat ulah mafia pangan. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga mulai terjadi pada cabai merah, minyak goreng, bawang merah, hingga gula pasir di ratusan kabupaten dan kota di Indonesia pada pekan kedua Mei 2026 atau jelang hari raya Idul Adha.
Khusus untuk minyak goreng, hingga minggu kedua Mei 2026, sebanyak 227 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga. Rata-rata harga minyak goreng nasional kini mencapai Rp19.927 per kg, naik 1,23 persen dibandingkan April 2026 yang berada di kisaran Rp19.686 per kilogram. Harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp60 ribu per liter. Sementara harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp15.500 per liter.
Untuk produk Minyakita, BPS mencatat harga rata-rata nasional berada di level Rp16.301 per liter. Angka itu memang turun tipis 0,28 persen dibanding April 2026, namun masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Rina menegaskan, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang digunakan hampir di seluruh rumah tangga, pelaku usaha kecil, hingga industri makanan. Karena itu, lonjakan harga minyak goreng akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan memperburuk beban ekonomi keluarga.
“Ketika harga minyak goreng naik tidak terkendali, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Ibu rumah tangga, pedagang gorengan, UMKM, hingga pelaku usaha makanan harus menanggung biaya produksi yang semakin tinggi. Negara harus hadir melindungi rakyat dengan memutus mata rantai mafia pangan yang mengganggu tata kelola distribusi dan harga minyak goreng,” katanya.
Legislator asal Jawa Barat itu menilai keberadaan mafia pangan sangat berbahaya karena tidak hanya memicu kenaikan harga, tetapi juga merusak sistem distribusi pangan nasional. Praktik penimbunan, permainan distribusi, hingga manipulasi pasokan dinilai dapat menciptakan kelangkaan buatan di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi.
Menurut Rina, jika mafia pangan terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan pada komoditas minyak goreng, tetapi juga dapat mengancam stabilitas pangan nasional. Kondisi tersebut berpotensi memicu inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, memperlebar kesenjangan ekonomi, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan.
“Karena itu pemerintah harus tegas. Jika memang ada mafia pangan yang bermain, maka usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan ada kompromi dan jangan ada pihak yang dilindungi. Proses hukum harus ditegakkan agar ada efek jera,” tegasnya.
Rina juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan rantai distribusi minyak goreng serta memastikan pasokan tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Ia menilai pemberantasan mafia pangan menjadi langkah penting untuk menjaga keadilan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.






