Satreskrim Polres Jombang Raih Peringkat 3 Besar Penyelesaian Perkara Se-Polda Jatim

Jombang : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menorehkan prestasi gemilang dengan menduduki peringkat ke-3 dalam penyelesaian perkara jajaran Polda Jawa Timur pada Triwulan I tahun 2026. Keberhasilan ini didasarkan pada rasio penyelesaian perkara yang melampaui jumlah laporan masuk sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 161 laporan masuk ke Satreskrim Polres Jombang. Namun, secara luar biasa, personel di bawah komando AKP Dimas Robin Alexander berhasil menyelesaikan sebanyak 228 kasus. Capaian tersebut menghasilkan total persentase penyelesaian perkara sebesar 141,61%.

 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil arahan dan petunjuk Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam menjalankan setiap tugas satuan fungsi.

“Terima kasih kepada bapak Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang mana karena bimbingan dan arahanya, satreskirm polres jombang mampu berada di titik ini,”Ujarnya.

Selain itu, prestasi ini merupakan buah dari dedikasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat Jombang.

“Capaian ini juga hasil soliditas dan komitmen Satreskrim Polres Jombang dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami menekankan pada manajemen perkara yang efektif serta disiplin administrasi yang ketat,”Imbuhnya.

Efektivitas kinerja tersebut didorong oleh tiga pilar utama, yakni sikap responsif terhadap laporan masyarakat, disiplin dalam pelaporan, serta manajemen penanganan perkara yang terukur. “Keberhasilan menyelesaikan kasus-kasus tunggakan lama di samping laporan baru menjadi kunci tingginya persentase keberhasilan Satreskrim Polres Jombang di awal tahun ini,”Tandasnya.

Meski meraih predikat terbaik ketiga di jajaran Polda Jatim, AKP Dimas mengingatkan anggotanya untuk tidak berpuas diri dan tetap mengedepankan integritas dalam bertugas.

“Tetap jaga integritas dan terus berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat Jombang. Kami juga mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan melalui Call Center 110,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *