JOMBANG: Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mensinyalir masih banyak korban penipuan minyak Goreng Murah yang dilakukan oleh Erma Suryaningrum (42) Warga Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Jombang, yang belum melaporkan tindak penipuan tersebut. Hal tersebut diungkapkannya saat presrilis kasus penipuan migor murah di Mapolres Jombang.
“Untuk saat ini baru dua laporan polisi yang masuk dengan kerugian Rp 150 Juta, namun Hasil Penyelidikan kami masih banyak korban korban lain dan distu kerugianya 1 milyar karena ada korban yang kerugiannya 160 juta hingga 300 juta,”Ujarnya. Selasa, 29 Maret 2022.
Ia berharap agar para korban lain segera melakukan pelaporan sehingga kasus tersebut dapat segera ditindak lanjuti.
“Silahkan untuk melaporkan perkara ini agar segera di proses yang bersangkutan,”Tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang menetapkan seorang ibu rumah tangga Erma Suryaningrum (42) Warga Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Jombang sebagai tersangka kasus penipuan minyak goreng murah.