Jatim Masuk Papan Atas Sebaran Area Penerima Bansos yang Main Judol

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak 603.999 penerima bansos PKH dan sembako terindikasi melakukan judi online (judol). Laporan ini berdasarkan telaah terhadap 32.055.168 rekening penerima bansos dari Kemensos.

“Terhadap data tersebut Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN sebagai dengan status terindikasi Judi Online,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor Kemensos, Jakarta, kemarin.

Gus Ipul menjelaskan, sebagai tindak lanjut, dari 603.999 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, sebanyak 228.048 orang sudah tidak menerima bansos pada triwulan II dan 2,375.951 masih menerima bansos. Dia menjelaskan pihaknya masih melakukan kajian dan akan melakukan hal serupa jika para penerima bansos ini terbukti menyalahgunakan dana bantuan.

Langkah tegas ini sesuai UU 13/2011 Pasal 4 huruf a bahwa fakir miskin bertanggung jawab menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi. Judol menurut Gus Ipul dapat merusak mental.

Berdasarkan laporan PPATK, dari 375.951 rekening penerima manfaat yang masih mendapatkan bansos pada triwulan II di TW 2, diketahui sebaran nominal transaksinya beragam, mulai dari paling kecil Rp1.000 hingga transaksi terbesar Rp3,8 miliar.

Rinciannya, transaksi di bawah Rp100 ribu oleh 159.226 rekening, 137.899 transaksi Rp100 ribu-Rp500 ribu, 34.466 transaksi Rp500 ribu-Rp1 juta, 32.421 transaksi Rp2 juta-Rp5 juta, 5.752 transaksi Rp5-Rp10 juta, 5.337 transaksi Rp10 juta-Rp50 juta, 491 transaksi Rp50 juta-Rp100 juta dan 359 transaksi di atas 100 juta. Sementara dari profil penggunanya laki-laki 167.433 jiwa dan perempuan 208.518 jiwa.

Berdasarkan data ini PPATK menduga bahwa penerima bansos yang bertransaksi < Rp100 ribu atau yang baru bertransaksi 1 sampai 2 kali diduga baru mencoba bermain judol atau tidak
sengaja terindikasi judol karena membeli voucher game/judol.

Kemudian, KPM yang bertransaksi > Rp1 juta diduga memang melakukan transaksi judi online; dan KPM yang bertransaksi judi online melalui perbankan dengan nilai transaksi > 5 juta diduga tidak layak mendapatkan bansos. Dari data di atas juga ada KPM yang perlu diverifikasi lebih lanjut apakah menjadi bandar atau NIK-nya disalahgunakan oleh yang tidak berhak, yaitu transaksi di atas 100 juta.

Dari sini pula terungkap fakta bahwa frekuensi transaksi yang diduga mengarah ke judi online paling banyak menggunakan platform DNA, disusul BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Singkat cerita, mereka paling sering menggunakan E-Wallet DANA sebagai sumber deposit.

Adapun dari sisi sebaran penerima bansos yang bertransaksi judol, PPATK memaparkan profilnya dari mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan, antara lain:

6 Besar Provinsi

1. Jawa Barat

Pemain: 49.431 Orang
Deposit: Rp199 M

2. Jawa Tengah

Pemain: 18.363 Orang
Deposit: Rp83 M

3. Jawa Timur

Pemain: 9.771 Orang
Deposit: Rp53 M

4. DKI Jakarta

Pemain: 7.717 Orang
Deposit: Rp36 M

5. Banten

Pemain: 5.317 Orang
Deposit: Rp25 M

6. Pemain: 5.039 Orang
Deposit: Rp18 M

Kab/Kota Tertinggi

1. Kabupaten Bogor

Pemain: 5.497 Orang
Deposit: Rp22 M

2. Banyumas

Pemain: 1.797 Orang
Deposit: Rp6 M

3. Surabaya

Pemain: 1.816 Orang
Deposit: Rp9 M

4. Jakarta Pusat

Pemain: 1.754 Orang
Deposit: Rp9 M

Kecamatan Tertinggi

1. Kec. Penjaringan – Jakarta Utara

2.Kec. Lembang – Bandung Barat

3.Kec. Cihideung – Kota Tasikmalaya

4.Kec. Cengkareng – Jakarta Barat

5.Kec. Cimanggis – Kota Depok

Gus Ipul menjelaskan, hasil analisis di atas berdasarkan data penerima bansos yang dikirim ke PPATK, belum termasuk data keluarganya. Ke depan akan dicek seluruh anggota keluarganya.
Menurut dia, kerja sama Kemensos – PPATK dapat diterapkan untuk proses skrining calon penerima bansos. “Jika terlibat Judol dan rekening anomali, maka akan digantikan penerima baru yang lebih layak,” katanya.

Temuan Baru

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya menemukan sejumlah anomali setelah mengkaji data baru yang dikirim Kemensos. Dari 10 juta lebih data KPM penerima bansos triwulan II 2025 yang ditelaah rekeningnya ditemukan adanya sejumlah kejanggalan. “Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 (rekening) yang masih menerima bansos,” kata Ivan.

Selain itu, PPATK juga mendeteksi adanya rekening penerima bansos yang memiliki profil tidak wajar. Di antaranya, 27.392 orang tercatat berstatus sebagai pegawai BUMN, 7.479 orang berprofesi dokter, dan lebih dari 6.000 orang statusnya sebagai eksekutif atau manajerial. Bahkan, dia menyebut, ada hampir 60 penerima bansos yang memiliki saldo lebih dari Rp50 juta di rekening.

“Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks groundchecking, apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak,” urainya.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan bahwa lebih dari 78 ribu penerima bansos triwulan I 2025 terindikasi masih terlibat judi online (judol). Ivan mengatakan, pihaknya akan terus membantu Kemensos untuk menangani anomali data ini agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran. “Yang kami lakukan sekarang membantu Pak Mensos dan jajaran menjadi bukti bahwa Kemensos benar-benar serius menangani data ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini Gus Ipul berterimakasih atas bantuan PPATK menganalisis rekening para penerima bansos. Dia menegaskan hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bansos tepat sasaran. Dia menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami lebih lanjut laporan dari PPATK, terutama terkait anomali status pekerjaan dan saldo rekening penerima bansos. Ia menyebut, latar belakang itu berdasarkan pengakuan dari penerima bansos kepada pihak bank saat hendak membuka rekening.

“Jadi PPATK itu memperoleh informasi dari bank, di mana ketika yang bersangkutan membuka rekening mengaku sebagai pegawai BUMN dan sebagainya. Nanti kita dalami makanya kita ingin tahu apakah benar mereka pegawai BUMN. Pasti kita akan koordinasi ya,” tegasnya.

Gus Ipul memastikan, pihaknya bakal mencoret penerima bansos jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan. Nantinya bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang lebih berhak dan membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *