Namanya Disebut Terima Aliran Dana Rp21 Miliar di Sidang KPK, Gus Lilur Minta Presiden Prabowo Evaluasi Dirjen Bea Cukai

Dokumentasi Rilis Bea Cukai
Dokumentasi Rilis Bea Cukai

Kabarjatim.com, Surabaya – Pengusaha rokok nasional sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Langkah ini dinilai mendesak setelah nama orang nomor satu di Ditjen Bea Cukai tersebut disebut berulang kali dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Kompetensi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta persidangan itu dinilai menjadi beban moral yang besar bagi jalannya pemerintahan.

“Kita ingin seluruh pembantu Presiden benar-benar membantu Presiden dalam menyelamatkan negara. Tetapi saya melihat Dirjen Bea Cukai justru menjadi beban moral bagi pemerintah karena namanya disebut dalam persidangan perkara korupsi,”kata Gus Lilur, Minggu (14/6/2026).

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik perusahaan Blueray Cargo. Fakta persidangan mengungkap adanya kode “BC1” yang tertera pada sejumlah amplop uang yang diberikan secara berkala, di mana kode tersebut dikaitkan erat dengan jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Terdakwa membenarkan bahwa amplop berkode “BC1” tersebut bernilai Rp3 miliar setiap bulan dan diserahkan sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total aliran dana mencapai Rp21 miliar.

Sebelumnya, pada persidangan tanggal 20 Mei 2026, jaksa juga mengungkap dugaan penerimaan uang tunai sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara hampir Rp3 miliar dalam perkara yang sama. Kendati demikian, hingga kini proses hukum masih berjalan di pengadilan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan karena belum ada putusan inkrah dari majelis hakim. Namun bagi Gus Lilur, mencuatnya angka-angka tersebut di ruang sidang sudah lebih dari cukup bagi presiden untuk mengambil sikap tegas demi menyelamatkan marwah institusi penegak aturan cukai negara tersebut.

“Ini bukan persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan etika dan kepercayaan publik. Ketika nama pejabat strategis disebut dalam persidangan korupsi, pemerintah harus segera melakukan evaluasi demi menjaga marwah institusi,”tegas Gus Lilur.

Di tengah badai isu hukum yang menderanya, Dirjen Bea Cukai justru aktif tampil memimpin konferensi pers hasil penindakan rokok ilegal. Salah satunya adalah ekspos keberhasilan operasi gabungan bersama PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI pada 9 Juni 2026 yang menyita 8.944.800 batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp13,28 miliar di Tol JORR. Gus Lilur menilai, aksi turun ke media tersebut hanyalah sebuah “selebrasi tanpa esensi” yang sengaja dikemas untuk membangun citra positif institusi di mata publik, namun abai dalam menyentuh akar masalah penyelundupan.

“Yang ditangkap hanya pengangkut atau truk di jalan. Sementara aktor utama, jaringan produksi, pemasok bahan baku, dan pihak-pihak yang memungkinkan praktik itu berjalan sering kali tidak tersentuh. Negara membutuhkan pembenahan sistemik, bukan sekadar pandai mengelola panggung dan membangun citra,”Kritik tajam Gus Lilur.

Ia mengingatkan, target besar Presiden Prabowo Subianto untuk menutup kebocoran penerimaan negara, praktik transfer pricing, hingga under invoicing tidak akan pernah tercapai secara maksimal apabila ditopang oleh aparat penegak hukum yang kredibilitasnya diragukan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Republik ini membutuhkan aparatur yang memiliki keberanian, patriotisme, dan harga diri dalam membela kepentingan bangsa. Karena itu saya berharap Presiden segera mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan institusi negara,”Pungkas Gus Lilur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *