JOMBANG: Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang, Jawa Timur, melakukan cara yang berbeda dalam “menindak” Pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata, dalam giat hunting sistem yang dilakukan.
Hal berbeda yang dilakukan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yakni dengan memberikan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberikan sosialisasi tentang Pendidikan Masyarakat Lalulintas (Dikmas Lantas).
Nampak dilokasi, di jalan Buya Hamka, Jombang Jawa Timur, Ada beberapa pelajar yang terjaring kegiatan tersebut karena kedapatan tidak menggunakan Helm saat melintas, tak ayal pelajar tersebut langsung diamankan dan diberikan “Tindakan” Dengan menyanyikan lagu indonesia Raya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris menjelaskan tindakan yang dilakukan guna menumbuhkan jiwa Nasionalisme.
“Ditengah gencarnya pengaruh negatif media sosial, juga nuansa bulan kemerdekaan serta memupuk jiwa nasionalisme maka dilakukan penindakan tersebut (Menyanyikan lagu Indonesia, red),”Ujarnya saat ditemui usai kegiatan hunting system di Pos polisi 904 Jombang. Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, selain melakukan tindakan berupa menyanyikan lagu nasional, pihaknya juga memberikan edukasi agar para pelanggar tersebut tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Anggota di lapangan juga memberikan edukasi agar keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan pokok serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,”Pungkas perwira dengan satu balok dipundak ini.





