SUMENEP: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur H. Abdul Hamid Ali Munir menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selesai sebelum tanggal 31 Oktober 2022 atau puncak hari jadi Kabupaten Sumenep ke-753.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini telah menentukan beberapa jadwal pembahasan. “Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan Bamus DPRD, 4 Raperda yang sedang digodok itu akan tuntas pada 28 Oktober 2022,” katanya.
Menurutnya, sesuai jadwal Selasa (11/10/2022) besok, akan digelar rapat paripurna untuk 4 Raperda tersebut.
Keempat Raperda yang sedang dibahas itu, yakni Raperda tentang Desa Wisata; Raperda tentang Perhubungan Darat; Raperda tentang perlindungan pasar tradisional; dan Raperda tentang PDAM.
“Kami pastikan 4 Raperda itu tuntas bulan ini. Karena pada 31 Oktober 2022, kita akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Sedangkan pembahasan Perda APBD Kabupaten Sumenep 2023, akan dimulai pada 1 November 2022, awal bulan depan.