Ketua DPRD Sumenep Lantik Pengganti Mohammad Yusuf Usai Pindah Partai

DPRD Sumenep

SUMENEP: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melantik pengganti antar waktu (PAW) dari Mohammad Yusuf ke Rimbun Hidayat.

Pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep Hamid Ali Munir, dalam sidang paripurna yang didampingi Rohaniawan dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD, Rabu (8/11/2023).

PAW dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

“Dengan dilantiknya PAW dari PKS saat ini, maka sudah lengkap lagi anggota DPRD Sumenep menjadi 50 orang,” ujar Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.

Hamid menambahkan, bahwa anggota yang baru dilantik ini akan langsung menempati di Komisi IV sesuai posisi anggota DPRD dari PKS yang lama.

Sementara anggota DPRD Sumenep yang baru diambil sumpahnya Rimbun Hidayat mengungkapkan, dirinya akan memanfaatkan sisa waktu yang 1 tahun ini dengan mengambil langkah taktis dan menyuarakan aspirasi rakyat di parlemen ini.

“Kami bersyukur bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS. Ke depan langsung menyesuaikan diri dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan menyuarakan aspirasi rakyat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *