SUMENEP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW). PAW kali ini yakni untuk mengganti Agus Rahman Budiharto yang berhalangan tetap dengan diganti oleh Moh. Imran dilantik sebagai anggota legislator sisa jabatan 2019-2024, Senin (5/6/2023).
Pengukuhan anggota wakil rakyat itu dipimpin langsung ketu DPRD H. Abdul Hamid Ali Munir. Hadir pada kesempatan itu bupati Achmad Fauzi, Sekdakab Edy Rasiyadi, Wakil Ketua dan sejumlah anggota dewan.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tampak hadir pada kesempatan itu. Camat, Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menghadiri kegiatan tersebut.
Prosesi pelantikan di awali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur oleh sekretaris DPRD Fajar Rahman. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan dan pengucapan sumpah yang dipimpin H. Abdul Hamid. Pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat.
“Alhamdulillah, hari ini sudah selesai pelantikan anggota dewan PAW. Maka, Moh. Imran sudah resmi sebagai anggota dewan dan bisa bergabung dengan yang lain,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Wakil Ketua DPRD Faisal Muhlis menjelaskan, anggota dewan yang baru dilantik langsung menempati alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditinggalkan Agus Rahman Budiharto. Dia akan menempati komisi III dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Otomatis, AKD yang ditempati sesuai dengan yang ditinggal mas Agus (Agus Rahman Budiharto, Red),” ungkapnya