Pemilu  

KPU Jombang Gelar Rekapitulasi Pemilu 2024

JOMBANG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024, di salah satu hotel yang ada di Kabupaten setempat.

Berdasarkan informasi yang dibuat perhitungan suara rekapitulasi perhitungan suara akan dilakukan mulai tanggal 29 Februari hingga 4 Maret 2024.

Ketua KPU Jombang, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, Pelaksanaan Rekapitulasi yang dilakukan berdasarkan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Pelaksanaan rekapitulasi hari ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh PKPU mangkanya KPU Jombang melaksanakan rekapitulasi pada hari ini,”Ujarnya saat ditemui disela-sela acara rekapitulasi. Kamis, 29 Februari 2024.

Ia menambahkan sesuai dengan jadwal hari ini ada empat Kecamatan yang melaksanakan rekapitulasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan Kecamatan jika memang waktu masih memadai.

“Sesuai jadwal di hari pertama yakni ada 4 Kecamatan yang melakukan rekapitulasi, mulai dari Kecamatan Jombang, Peterongan, Diwek dan Sumobito, namun jika masih ada waktu tidak menutup kemungkinan ada penambahan dari kecamatan lain,”Imbuhnya.

Masih menurut Burhan, bahwa mekanisme pelaksanaan rekapitulasi atau perhitungan suara, berdasarkan PKPU. “Dalam PKPU tersebut, ada aturan yang menyebutkan bahwa mereka pelaksanaan rekapitulasi dapat dilakukan mulai dari Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi hingga terakhir di DPRD kabupaten atau kota,”Tandasnya.

Selain itu sebelum pelaksanaan rekapitulasi, Burhan mengatakan pihaknya juga akan melakukan pembacaan tata tertib serta aturan dalam rekapitulasi. Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas terselenggaranya proses pemilihan umum yang ada di Kabupaten Jombang sehingga dapat berjalan dengan kondusif dan tertib.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan Pemilu yang tertib dan kondusif,”Pungkasnya.

Untuk diketahui jadwal pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum 2024 di Kabupaten Jombang yakni, di hari pertama yakni ada 4 Kecamatan yang melakukan rekapitulasi, mulai dari Kecamatan Jombang, Peterongan, Diwek dan Sumobito.

dihari Kedua Kecamatan Jogoroto Mojowarno, Mojoagung, Wonosalam dan Bareng. Dilanjutkan pada hari ketiga ada Kecamatan Ngoro, Gudo, Perak, Banda kedungmulyo, hari Kempat Kecamatan Megaluh, Tembelang, Kesamben dan Pandaan. Untuk Hari terakir Kecamatan Kabuh, Ngusikan, Ploso dan Kudu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *