Pemilu  

KPU Sumenep Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 800 Ribu Lebih

SUMENEP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 hasil dari data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

Daftar itu ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Bawaslu setempat dan perwakilan tiap pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih itu kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 30-31 Maret 2023. Kemudian dilakukan pleno di PPK pada 1-2 April 2023.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman mengatakan, proses dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut berjalan lancar.

“Sejak siang hingga malam hari ini, kami melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk Pemilu 2024. Hasilnya, DPS Pemilu mendatang sebanyak 884.224 pemilih,” katanya.

Dari hasil penetapan DPS tersebut kata dia, akan dikirim ke KPU Jawa Timur untuk dilakukan penilitian akurasi lanjutan. DPS Pemilu 2024 akan terus dilakukan perbaikan jika ada masyarakat yang namanya belum terdaftar.

“Pada tanggal 12 April 2023 kita akan kirimkan hasilnya ke PPS di setiap desa untuk ditempelkan di tempat-tempat yang strategis,”.

“Jadi silahkan nanti cek DPS, apakah ada nama yang belum masuk atau ada nama orang meninggal masih tertera,” jelasnya.

Setelah DPS mendapatkan koreksi dan masukan dari masyarakat, langkah selanjutnya yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “Sesuai tahapan, penetapan DPT akan dilakukan pada awal Mei 2023,” tandasnya.

Syaifur menegaskan, KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan DPT Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *