PMII Sidoarjo Kritik Perubahan APBD 2026

Ketua PC PMII Sidoarjo Alfien Ananta
Ketua PC PMII Sidoarjo Alfien Ananta

Kabarjatim.com, SIDOARJO – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 ditunda. Mereka menilai sejumlah perubahan alokasi anggaran belum selaras dengan target pembangunan daerah dan berpotensi mengurangi ruang belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan menjelang Sidang Paripurna Ke-6 DPRD Sidoarjo pada 17 September 2026. Berdasarkan kajian internal, PMII mencatat sejumlah persoalan, mulai dari pemangkasan anggaran kemiskinan dan stunting, infrastruktur perdesaan, pelayanan kesehatan, hingga meningkatnya belanja birokrasi dan TPP ASN.

Ketua PC PMII Sidoarjo Alfien Ananta mengatakan evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum Raperda P-APBD 2026 ditetapkan.

“Perubahan APBD harus dikaji secara menyeluruh agar tetap selaras dengan target RPJMD dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Alfien.

PMII mencatat anggaran program penanganan kemiskinan dan stunting dipangkas 18,4 persen atau sekitar Rp26,7 miliar. Anggaran infrastruktur perdesaan juga disebut berkurang 14,2 persen atau Rp45,5 miliar. Sebaliknya, belanja operasional birokrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN naik 11,8 persen atau sekitar Rp68,5 miliar.

PMII juga mempertanyakan porsi belanja modal yang dialokasikan Rp784,65 miliar atau 13,98 persen dari total APBD sekitar Rp5,61 triliun. Selain itu, mereka menyoroti pemangkasan iuran BPJS peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD sebesar Rp12,4 miliar.

Di sektor pendidikan, PMII mencatat anggaran rehabilitasi ruang kelas dipangkas Rp8,2 miliar. Mereka juga menyoroti belanja pegawai yang mencapai Rp648,7 miliar atau 32,10 persen dari APBD serta tambahan TPP ASN sebesar Rp68,5 miliar.

“Publik perlu mengetahui indikator kinerja yang menjadi dasar pemberian TPP ASN, sehingga tambahan belanja tersebut dapat dilihat keterkaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Alfien.

PMII juga menyoroti kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp10 miliar menjadi Rp36,93 miliar atau naik 269,30 persen. Sementara itu, SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK sebesar Rp656,37 miliar disebut digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran.

Atas berbagai catatan tersebut, PC PMII Sidoarjo mengajukan lima tuntutan, yakni audit ulang program seluruh OPD, peningkatan porsi belanja modal untuk proyek strategis, keterbukaan indikator kinerja TPP ASN, penguatan perlindungan sosial bagi buruh, petani dan UMKM, serta percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

“Surat terbuka ini adalah manifestasi tanggung jawab moral dan intelektual kami terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo. Kami akan melakukan konsolidasi gerakan apabila tuntutan penundaan sidang dan evaluasi anggaran tidak ditindaklanjuti,” tandasnya.

PMII mendesak Sidang Paripurna Ke-6 DPRD Sidoarjo pada 17 September 2026 ditunda untuk memberikan ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap Raperda P-APBD 2026. Alfien menyebut langkah lanjutan dapat ditempuh melalui aksi massa maupun jalur konstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *