LKPJ Bupati Dinilai Janggal, Pansus Panggil OPD Sumenep

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP: Panitia Khusus (Pansus) yang membahas LKPJ Bupati Sumenep 2022 telah mengadakan rapat internal untuk membahas rencana kerja pansus. Pansus telah menjadwalkan sejumlah agenda, termasuk memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Sumenep.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus, Dul Siam setelah melakukan pemanggilan OPD. Dia menegaskan bahwa pemanggilan OPD dilakukan untuk meminta pemaparan capaian kinerja OPD selama tahun 2022.

“Sekarang, kita akan memanggil semua OPD untuk melihat capaian kinerjanya selama tahun 2022. Kemarin, hanya dilakukan penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah kabupaten selama tahun 2022. Nah, nanti kita akan mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi,” jelasnya.

Politisi PKB ini menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengenjot pembahasan LKPJ itu. Sebab, ditargetkan bisa menuntaskan pembahasan di tanggal 17 April mendatang.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pembahasan LKPJ. Poin per point kami pelototi terutama kesesuaian dengan realitas di lapangan,” terangnya.

Dari hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan ternyata ditemukan banyak kejanggalan dalam laporan bupati itu. Ada beberapa item kegiatan yang disinyalir tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan. Sehingga, membutuhkan klarifikasi.

“Yang dianggap janggal, kami minta penjelasan kepada OPD terkait. Hal itu dilakukan agar hasilnya objektif,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya juga turun langsung ke lapangan untuk melihat realiasi fisik atau sejenisnya. Sehingga, akurasi data laporan bisa dipertanggungjawabkan. “Jadi, dalam bahasan ini kami tidak main main, agar hasilnya maksimal,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *