JOMBANG – Sugiat Pj Bupati Jombang berjanji akan memfasilitasi pengurusan izin UMKM. Hal tersebut diungkapkan oleh Sugiat saat inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di toko AFCO Fresh and Frozen Food di Jl. KH. Wahab Hasbullah No. 174, Tambakrejo, Jombang, Jum’at (5/4/2024).
Dalam sidak tersebut Pj Bupati Jombang menemukan beberapa produk yang tidak menyantumkan tanggal kadaluarsa terutama pada produk UMKM milik warga sekitar ritel.
“Memang teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin.
“Tapi tidak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu,” ungkap Sugiat.
Sementara itu, Yoga Septian, Manager Toko AFCO Fresh menegaskan bahwa produk yang dijual selalu fresh dan selalu dalam kondisi terkontrol.
“Jadi produk yang kami jual tidak ada yang kadaluarsa, yang tertera di produk memang hanya tanggal produksi saja, karena itu memang produk dari UMKM di Jombang. Jadi standar kadaluarsanya produk frozen food itu 1 tahun dari tanggal produksi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa untuk produk UMKM yang dijual di AFCO semuanya berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
“Sedangkan untuk izin BPOM, produk UMKM tersebut memang masih dalam proses. Dan memang AFCO menggandeng UMKM lokal, sebagai bentuk kepedulian terhadap ekonomi lokal,” imbuhnya.
Ia juga menjamin, bahwa produk yang dijual di AFCO terjamin kehalalan dan keamanannya. Ia berharap, tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.