JOMBANG: Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Jombang kembali menggelar Operasi Penindakan Knalpot Brong diwilayah hukum polres setempat. Kegiatan tersebut dilakukan agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)
“Operasi penindakan tersebut sudah dilaksananakan sejak kemarin hingga hari ini,”Ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto. Sabtu, 22 Januari 2022.
Selain melakukan tindakan terhadap knalpot brong, pihaknya juga akan melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau standar pabrik.
“Mulai dari kendaraan yang menggunakan ban cacing (ban kecil) dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan spion dan pengendara yang tidak mengenakan alat keselamatan berkendara maupun tidak membawa surat kelengkapan dalam berkendara,”Imbuhya.
Saat disinggung lokasi penindakan, Perwira berpangkat tiga balok dipundak tersebut mengatakan, lokasinya tidak ditentukan dan diseluruh wilayah hukum polres jombang.
“Operasi yang dijalankan adalah hunting system, terutama di wilayah kawasan tertib lalulintas dan jalur-jalur blackspot yang ada di Kabupaten Jombang,”Pungkasnya.