Iyeth Bustami Desak LMKN Klarifikasi Anjloknya Royalti Musisi Dangdut

JAKARTA – Para musisi dangdut yang tergabung dalam Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) mengeluhkan anjloknya nominal royalti yang diterima. Tak tanggung-tanggung, angkanya turun drastis dari sebelumnya mencapai miliaran rupiah kini menjadi hanya sekitar Rp25 juta pada periode pertama tahun 2025.

Anggota DPR RI, Iyeth Bustami, mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk segera menindaklanjuti keluhan ini. Pasalnya, hal ini memicu kekhawatiran luas di kalangan seniman, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan royalti.

Dia mengingatkan bahwa royalti merupakan hak fundamental para seniman yang tidak boleh dikurangi atau terhambat distribusinya. “Royalti ini adalah hak dari rekan-rekan seniman, dan LMKN adalah wadahnya. Saya juga seniman, dan tahu bagaimana perjuangan di dunia seni itu berat. Maka sudah barang tentu royalti harus diberikan secara utuh kepada para seniman, berapapun nominal yang didapat. Karena itulah nafas mereka,” tegasnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, Ketua Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Ikke Nurjanah, mengaku terkejut dengan nominal royalti yang turun drastis. Dia pun mempertanyakan dasar perhitungan yang dilakukan LMKN. “Angka Rp 25 juta itu membuat kami sangat terkejut, karena sebelumnya kami di ARDI mendapatkan Rp1,5 miliar di tahun lalu,” katanya.

Iyeth Bustami selaku legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sependapat dengan Ikke Nurjanah. Dia menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana royalti, terutama ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara perhitungan seniman dan realisasi pembayaran.

“Kalau ada kecurigaan seperti ini, saya kira LMKN harus segera memberikan klarifikasi dan mengedepankan transparansi kepada publik, terutama kepada para seniman. Harus dijelaskan berapa sebenarnya nilai royalti yang terkumpul, bagaimana mekanisme distribusinya, dan mengapa tidak sesuai dengan perhitungan yang dimiliki para seniman,” lanjutnya.

Iyeth menambahkan bahwa DPR RI akan mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan pelaku industri kreatif. Ia juga mendorong LMKN untuk melakukan audit terbuka serta memperbaiki sistem tata kelola royalti agar lebih modern dan berbasis data yang akurat.

“Ke depan, LMKN perlu membangun sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, misalnya dengan dashboard digital yang bisa diakses para anggota untuk memantau perolehan royalti secara real time. Selain itu, audit independen secara berkala harus dilakukan dan hasilnya diumumkan ke publik agar kepercayaan kembali pulih,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa industri musik, khususnya dangdut, merupakan salah satu tulang punggung ekonomi kreatif nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. “Kalau ekosistemnya tidak sehat, yang terdampak bukan hanya seniman, tapi juga industri secara keseluruhan. Ini harus segera dibenahi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *