Pemilu  

KPU Sumenep Tetapkan DPT Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

KPU Sumenep menyelesaikan Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024
KPU Sumenep menyelesaikan Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024

SUMENEP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, baru saja menyelesaikan pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Dari hasil pleno tersebut, diputuskan sebanyak 877.135 orang yang masuk DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hasil dari pleno itu juga ditemukan, sebanyak 462795 pemilih perempuan, sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 414340 pemilih.

Nantinya, 877.135 pemilih itu akan melakukan pencoblosan di sebanyak 3863 tempat pemungutan suara (TPS).

“Penetapan DPT ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar di hotel C1 Sumenep pada hari ini,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini.

Dia menuturkan, penetapan DPT ini merupakan proses akhir dari jumlah pemilih yang punya hak suara pada Pemilu Februari 2024 mendatang. Namun, bukan bersifat paten.

“Tadi saat Rapat Pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penguru partai. Jadi, Jadi, tidak ada masalah lagi. Untuk penetapan DPT,” jelasnya.

Rahbini juga menambahkan, DPT yang ditetapkan bukan bersifat paten. Sebab, jumlah masyarakat itu dinamis. Artinya, sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya sudah tercatat di DPT, kemudian meninggal dunia.

Ditambah lagi ada masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT, maka nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan, dengan syarat ada KTP elektronik.

“Walaupun nanti ada yang meninggal atau belum tercatat, tapi hasil pleno penetapan DPT sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebab, penetapan itu sudah final,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *