Semua OPD di Sampang Diwajibkan Buat Program Inovatif

Semua OPD di Sampang Diwajibkan Buat Program Inovatif
Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berdiri berjejer dengan Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat dan Sekdakab H. Yuliadi Setiawan.

SAMPANG– Pemkab Samoang terus berupaya melakukan inovasi daerah. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Sampang diwajibkan untuk memiliki program yang inovatif. Hal itu disampaikan oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi pada waktu sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang di Hotel Santika, Surabaya pada Rabu (11 Mei 2022).

Bupati Sampang kemudian menjelaskan, program inovasi yang digagas oleh OPD akan berdampak sebagai outcome yang bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Sampang. “Sejak awal kami berkomitmen dan menekankan seluruh OPD untuk membuat program yang berdasarkan asas manfaat,” jelasnya.

Dengan demikian, Bupati meminta agar setiap OPD membuat program terlebih dahulu baru setelah itu dilanjuti dengan penganggarannya sehingga seluruh OPD memiliki motivasi untuk melakukan inovasi. “Kalau dulu dianggarkan baru membuat program, tapi kalau sekarang dibalik dengan membuat program dulu baru kita anggarkan,” katanya.

Bupati yang akrab dipanggil Aba Idi kemudian berharap agar ada tindak lanjut yang dilakukan oleh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan sebagai proses evaluasi setiap tahunnya. “Penilaian Indeks inovasi daerah, juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan alokasi dana insentif kepada pemerintah daerah sebagai salah satu variabel dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai” Ucapnya

Kemudian, Kepala Bappelitbangda Pemkab Sampang Umi Hanik Laila menambahkan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa inovasi menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kami mengundang seluruh OPD termasuk Camat dan RSUD untuk memberikan gambaran terkait dengan sistem penilaian Indeks inovasi daerah sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga menghadirkan perwakilan Kemendagri sebagai bentuk keseriusan untuk mencapai predikat Pemerintah Kabupaten terinovatif, apalagi pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2021 yang digagas Kemendagri, Pemkab Sampang meraih rangking 23 Nasional dengan total 66 inovasi yang dicapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *