JOMBANG: Korban penipuan minyak goreng murah yang dilakukan oleh Erma Suryaningrum (42) Warga Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Jombang, diduga capai puluhan orang dengan nilai kerugian milayaran rupiah. Hal ini diungkapkan oleh para korban penipuan minyak goreng murah.
“Di lingkungan Kaliwungu saja total ada 14 orang, dengan kerugian bervariasi mulai dari 27 juta hingga 350 juta,”Ujar Mey Lista salah satu korban.
Ia menambahkan, selain dilingkungan kaliwungu ada juga beberapa korban diluar Kelurahan kaliwungu yang terindikasi juga menjadi korban Penipuan yang dilakukan oleh Erma.
“Di Desa Plandi korbannya ada satu, Desa Jogoroto satu, perak dua orang, total kerugian mereka sekitar 350 jutaan,”Imbuhnya.
Masih menurut Mey Lista, para korban tersebut diketahui setelah kasus ini memcuat, dan membikin sebuah grup untuk melakukan konsonlidasi langkah hukum.
“Kita tahu dari chat grup, dan semua membuka total kerugian yang diderita,”Pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang menetapkan seorang ibu rumah tangga Erma Suryaningrum (42) Warga Kelurahan Kaliwungu Kecamatan Jombang sebagai tersangka kasus penipuan minyak goreng murah.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan Menjelaskan, Penetapan tersangka didasarkan laporan polisi nomor LP/B/I/2022/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 18 Januari 2022 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/III/2022/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 17 Maret 2022. Dari dua laporan polisi yang diterima, Total kerugian korban mencapai Rp 160 juta