Khofifah Kawal Langsung Pengobatan Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK

15 Kabupaten di Jatim Zona Hijau Penyakit Mulut dan Kuku
Khofifah Kawal Langsung Pengobatan Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK

GRESIKGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengawal pengobatan hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya adalah Kabupaten Gresik, yang menjadi satu dari empat kabupaten yang ditemukannya kasus PMK.

Khofifah meninjau langsung pengobatan hewan ternak sapi milik H Bakri di Dusun Wates, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang. Saat dilokasi, Khofifah langsung mengenakan APD dan menyaksikan tahap demi tahap pengobatan hewan ternak. Mulai diberi vitamin atau obat antibiotik melalui suntikan. Nantinya, suntikan dan vitamin akan diberikan sebanyak tiga hari sekali.

Sejumkah hewan disana terdapat tanda-tanda klinis penyakit PMK diantaranya demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.

“Hari ini kami melakukan peninjauan langsung untuk pengobatan hewan ternak yang kita sama-sama lakukan dalam rangka penanganan PMK pada hewan ternak,” tegasnya.

Disampaikan sebelumnya, PMK ditemukan di 4 kabupaten di Jawa Timur. Penyakitini telah menyerang sekitar 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. PMK yang merebak saat ini merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%.

“Namun, yang perlu kita ketahui bersama penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja,” jelasnya.

Untuk pencegahan, kepada para pemilik maupun peternak untuk mengisolasi serta mengkarantina hewan ternak yang masih belum terjangkit PMK. Hal ini untuk memberikan proteksi sehingga penularan pada wabah ini bisa dikendalika.

Menurutnya, karantina bisa dilakukan mulai dari kecamatan atau desa yang memiliki kandang hewan ternak yang jaraknya berdekatan. Alasannya, penularan virus PMK ini bisa terjadi lewat udara atau Airbone yang mirip dengan Covid-19 sehingga langkah antisipatifnya bisa lebih mudah tidak meluas nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *