JOMBANG: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha berjanji akan menindak tegas bagi pelaku perjudian yang masih nekat beroprasi diwilayah hukum Polres setempat. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang tertib dimasyarakat.
“Kita melaksanakan sesuai dengan arahan dari pimpinan, secara profesional khususnya yang ada di Kabupaten Jombang akan kita tindak sesuai dengan perundangan yang berlaku,”Ujarnya saat ditemui di Mapolres Jombang. Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ia menambahkan, penindakan tegas terhadap pelaku perjudian tidak pandang bulu. “Kalau ada bakingan dari oknum tertentu silahkan laporkan, di kita ada propam yang berwenang,”tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sigit tidak pandang bulu soal pangkat maupun jabatan anggotanya yang terlibat, semuanya akan disikat,
Soal kasus judi, Sigit mewanti-wanti potensi pelanggaran oleh anggota kepolisian. Mantan Kabareskrim itu telah memberikan peringatan dan berkomitmen memberangus praktik tersebut.