JOMBANG – Sidang Pleno I dan II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, rampung digelar dalam suasana kondusif. Kedua pleno tersebut membahas Tata Tertib Muktamar serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan rasa syukur karena seluruh agenda dalam dua sidang pleno awal dapat diselesaikan dengan baik.
“Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik,” ujar M. Nuh usai memimpin Sidang Pleno II di Kompleks PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jumat (28/8/2026) petang.
Menurut M. Nuh, dinamika persidangan yang sebelumnya diperkirakan akan berlangsung alot ternyata dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pencarian titik temu.
Pada Sidang Pleno I, peserta menyepakati Tata Tertib Muktamar sebagai dasar pelaksanaan seluruh rangkaian persidangan.
Setelah itu, persidangan dilanjutkan dengan Pleno II yang membahas LPJ PBNU periode 2021-2026. Proses penerimaan LPJ dilakukan melalui penyampaian pandangan dari perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).
M. Nuh menjelaskan, panitia mengambil 11 perwakilan wilayah sebagai sampel untuk menyampaikan tanggapan terhadap LPJ kepengurusan PBNU.
“Dari 11 sampel yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik,” tuturnya.
Dengan seluruh perwakilan sampel menyatakan menerima LPJ, panitia pengarah kemudian menyimpulkan bahwa laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU periode 2021-2026 dapat diterima oleh seluruh utusan Muktamar.
“Alhamdulillah yang pleno satu bisa kita selesaikan dengan baik, selesai sudah. Yang kedua, laporan pertanggungjawaban itu bisa ditolak, bisa diterima juga. Tapi alhamdulillah tadi dari 11 sampel yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
M. Nuh menambahkan, hasil tersebut menjadi tanda bahwa proses persidangan awal Muktamar berjalan sesuai harapan. Musyawarah menjadi mekanisme utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan di antara peserta.
Setelah Sidang Pleno I dan II rampung, rangkaian Muktamar ke-35 NU berlanjut ke sidang komisi.
Berdasarkan Tata Tertib yang telah disepakati, terdapat enam komisi yang membahas sejumlah agenda. Keenamnya yakni Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, serta Komisi Rekomendasi.
Seluruh rangkaian persidangan tersebut menjadi bagian penting dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.



