JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan sejumlah keputusan hukum terkait perkembangan teknologi dan ekonomi digital. Forum Bahtsul Masail memutuskan hukum komersialisasi DNA, penggunaan chip otak, hingga transaksi Bitcoin.
Keputusan tersebut dibahas dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah dan Maudluiyah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah komersialisasi DNA manusia. Dalam pembahasannya, forum mempertimbangkan aspek kepemilikan tubuh, kemaslahatan, serta potensi penyalahgunaan informasi genetik.
Muktamar juga membahas penggunaan teknologi brain-computer interface atau chip otak. Teknologi tersebut memungkinkan hubungan antara sistem saraf manusia dengan perangkat komputer sehingga dapat membantu aktivitas tertentu.
Dalam forum Bahtsul Masail, penggunaan teknologi tersebut dikaji dari perspektif hukum Islam, terutama berkaitan dengan tujuan penggunaan, manfaat, risiko, serta dampaknya terhadap manusia.
Selain teknologi biomedis, Muktamar ke-35 NU turut membahas Bitcoin sebagai salah satu instrumen ekonomi digital yang berkembang pesat.
Pembahasan Bitcoin mencakup status dan karakteristiknya sebagai aset digital, mekanisme transaksi, serta unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam menentukan hukum penggunaannya.
Ketiga persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Bahtsul Masail yang merespons berbagai persoalan kontemporer. NU menggunakan forum tersebut untuk mengkaji perkembangan teknologi dan perubahan sosial dengan pendekatan keilmuan pesantren.
Hasil pembahasan kemudian dibawa dalam sidang pleno untuk mendapatkan pengesahan sebagai keputusan Muktamar ke-35 NU.
Pembahasan isu DNA, chip otak dan Bitcoin menunjukkan upaya NU merespons perkembangan teknologi dan ekonomi digital yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.
Melalui Bahtsul Masail, NU tidak hanya membahas persoalan keagamaan klasik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan baru yang muncul akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



