JOMBANG – Sidang Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Aula Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Kamis (28/8/2026), sempat berlangsung dinamis setelah sejumlah peserta menyampaikan interupsi.
Sidang yang membahas tata tertib Muktamar tersebut menghangat ketika peserta mulai mempertanyakan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Interupsi pertama disampaikan perwakilan PCNU Rembang, Nurhalim. Ia meminta adanya penyesuaian jadwal dengan menghubungkan pembahasan dalam Sidang Pleno I dengan agenda Sidang Pleno IV yang berkaitan dengan pemilihan.
Peserta lainnya, Muzammil, mempertanyakan landasan hukum pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Ia meminta penjelasan apakah Muktamar kali ini merupakan kelanjutan dari Muktamar ke-34 NU di Lampung.
“Klarifikasi, apa landasan hukum Muktamar ke-35? Apakah ini kelanjutan dari Muktamar ke-34? Jika iya, maka pelaksanaannya harus sesuai dengan keputusan Muktamar ke-34. Jika tidak, maka Muktamar ini ahistoris,” tegas Muzammil dalam persidangan.
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan sidang Prof. Nuh menjelaskan alasan pemisahan agenda Sidang Pleno I dan Pleno IV. Menurutnya, pemisahan tersebut berkaitan dengan adanya mandat dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso mengenai perubahan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
“Munas, Konbes, dan Muktamar tidak bisa dipisahkan,” jelas Prof. Nuh.
Ia kemudian membandingkan pelaksanaan Muktamar ke-35 di Jombang dengan Muktamar ke-34 NU di Lampung. Menurut Prof. Nuh, pada Muktamar sebelumnya tidak terdapat mandat dari Munas dan Konbes yang secara khusus berkaitan dengan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Karena itu, mekanisme baru yang telah menjadi mandat tersebut dinilai perlu dibahas dan diselesaikan dalam Muktamar ke-35 NU.
Setelah melalui dinamika dan sejumlah interupsi, peserta akhirnya menyepakati tata tertib Muktamar. Sidang Pleno I kemudian melanjutkan pembahasan ke agenda berikutnya.
Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.



