Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Kabarjatim.com, SURABAYA – Menjelang gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), dinamika internal organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini mulai memanas. Berbagai poros politik dan nama-nama calon pemimpin mulai bermunculan. Namun, di tengah hangatnya kontestasi tersebut, sorotan tajam muncul terkait adanya bayang-bayang intervensi kekuasaan negara yang dinilai terlalu jauh masuk ke dalam urusan rumah tangga NU.

Kekhawatiran tersebut disampaikan langsung oleh tokoh nahdliyin yang juga dikenal sebagai kiai kampung, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Ia menilai munculnya narasi mengenai figur yang “direstui penguasa” atau “aman bagi kekuasaan” merupakan bentuk kekeliruan berpikir yang menyakitkan secara historis.

“NU bukan organisasi yang lahir dari rahim kekuasaan negara. Justru negara ini berdiri karena jasa para ulama NU. Karena itu, terasa tidak pantas apabila pemimpin NU harus terlebih dahulu mendapat restu dari penguasa negara yang negaranya sendiri ikut didirikan oleh para kiai NU,”Ujarnya dalam catatan rilis tertulis. Rabu, 20 Mei 2026.

Meskipun dinamika politik terus membayangi, Khalilur menyatakan keyakinannya terhadap sikap kenegarawanan Presiden Prabowo Subianto yang dipercaya akan tetap menjaga jarak dari wilayah internal jam’iyah NU. Seorang negarawan dinilai akan memahami bahwa menghormati NU berarti membiarkan warga nahdliyin menentukan jalannya sendiri secara mandiri.

“Muktamar NU ke-35 adalah ujian besar bagi kemandirian organisasi ini. Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kursi kepemimpinan PBNU, melainkan marwah NU sebagai kekuatan moral bangsa,”Tegasnya**.

Melalui momentum Muktamar ini, negara dan seluruh aparatnya diharapkan dapat menaruh etika serta adab yang tinggi terhadap NU sebagai salah satu pilar utama pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan cara menjaga kehormatan serta independensinya dari segala bentuk intervensi politik praktis.

Berikut adalah poin-poin krusial terkait refleksi historis dan seruan moral menjelang Muktamar ke-35 NU:

Subordinasi Versus Sumber Moral : Secara historis, hubungan antara umara (pemerintah) dan ulama dipenuhi dengan adab saling menghormati. Dicontohkan bagaimana Presiden Soekarno yang berulang kali datang meminta pandangan kepada Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari. Hubungan tersebut menegaskan bahwa ulama adalah sumber moral bangsa, bukan subordinasi atau alat kekuasaan.

Resolusi Jihad dan Kebesaran Moral : Peran krusial NU tercatat dalam sejarah lewat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang mewajibkan hukum *fardhu ‘ain* untuk mempertahankan kemerdekaan. Pasca-republik berdiri, para kiai tidak berebut kekuasaan melainkan kembali ke pesantren untuk membina umat. Hal ini dinilai sebagai bukti kebesaran moral NU yang tidak rakus terhadap kekuasaan.

Ujian Kemandirian Organisasi : Gejala campur tangan kekuasaan melalui pengondisian dukungan atau penggunaan jaringan birokrasi dalam Muktamar dipandang sebagai ancaman terhadap marwah organisasi. Mengutip pandangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), organisasi keagamaan yang terlalu larut dalam kepentingan kekuasaan perlahan akan kehilangan daya kritis dan otoritas moralnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *