JAKARTA – Menjelang bulan Ramadhan, harga sembilan bahan pokok (sembako) diprediksi bakal merangkak naik. Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Imas Aan Ubudiyah, meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah pengendalian harga.
“Untuk mengantisipasi kenaikan harga saat Ramadhan, kami minta pemerintah kendalikan harga sembako sehingga masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Imas Aan Ubudiyah, Kamis (13/2/2025).
Imas menyoroti beberapa komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan harga seperti gula pasir, beras, telur, gula, garam, cabai rawit, dan minyak goreng. Gula pasir, misalnya, seringkali mengalami peningkatan permintaan saat Ramadhan karena banyak digunakan dalam pembuatan makanan dan minuman manis.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 11 Februari 2025, harga gula pasir curah mencapai Rp18.500 per kilogram. “Jika tidak dikendalikan sejak sekarang, potensi harga gula pasir dikhawatirkan akan mengalami peningkatan,” kata Imas.
Kondisi serupa juga terjadi pada minyak goreng. Permintaan minyak goreng juga meningkat saat Ramadhan. Namun, hingga saat ini, harga minyak goreng belum menunjukkan penurunan. Harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 17.200 per liter, padahal berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024, HET Minyakita seharusnya Rp 15.700 per liter. Harga minyak goreng sawit kemasan premium bahkan mencapai Rp 22.200 per liter.
“Saya menerima laporan untuk harga cabai merah masih tinggi yakni Rp 70 ribu per kilogram. Harga bawang putih masih di atas harga Rp 40 ribu per kilogram. Kalau tidak segera ditangani, potensi kenaikan harga saat Ramadhan dapat terjadi dan sulit dikendalikan,” lanjut Imas.
Komoditas lain yang juga perlu diwaspadai adalah telur ayam ras. Konsumsi telur ayam ras juga berpotensi meningkat saat Ramadhan. Per 11 Februari 2025, harga rata-rata telur ayam ras mencapai 31.300 per kilogram. “Harus diwaspadai adanya kenaikan harga telur saat Ramadhan,” kata Imas.
Imas meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengawasan intensif terhadap harga sembako menjelang Ramadhan. Ia juga meminta pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak praktik penimbunan sembako yang dapat menyebabkan kenaikan harga.
“Harus ada penegakan hukum bagi produsen atau pihak-pihak yang menimbun sembako dalam jumlah banyak dengan tujuan dijual lagi saat Ramadhan tapi dengan harga tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Imas juga mendorong pemerintah melakukan operasi pasar yang menjual sembako dengan harga terjangkau. Operasi pasar ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. “Operasi pasar sebaiknya dilakukan tak hanya di kota-kota besar saja tetapi juga di daerah-daerah yang susah terjangkau karena jauh dari pusat kota,” tuturnya.