SUMENEP: DPRD Sumenep, Jawa Timur, akan melayangkan surat rekomendasi untuk badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sumekar. Perusahaan milik Pemkab Sumenep itu dinilai merugi, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.
Sebagai langkah awal, Komisi III telah melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT Sumekar untuk dilakukan evaluasi. Harapnnya keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi postif dan tidak hanya menajadi beban pemerintah daerah.
“Subtansi kami memanggil PT Sumekar adalah antara optimis dan psimis. Apakah perusahaan ini akan dilanjut atau dibubarkan,” kata anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri.
Dalam pertemuan bersama jajaran direksi PT Sumekar terungkap saat ini perusahaan plat merah itu merugi hingga Rp3 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah karyawan tidak digaji selama enam sampai tujuh bulan lamanya.
Apabila tidak ada perubahan, kata Muhri maka Komisi III tidak akan segan untuk mengeluarkan rekomendasi pembubaran. “Tentu (keluarkan sura rekomendasi),” tegasnya.
Hasil dari pertemuan itu politisi PKB ini, jajaran direksi PT Sumekar masih optimis bisa bangkit kembali dengan catatan dapat suntikan modal dari Pemerintah Daerah.
“Saat ini tinggal bagaimana jajaran direksi bisa meyakinkan kami untuk dibawa ke Timgar (tim anggaran) dan Banggar (badan anggaran). Karena suntikan dana yang diperlukan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar,” tegasnya.
PT Sumekar merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak dibidang transportasi laut. Saat ini perusahaan ini memiliki tiga armada, yakni KM Dharma Bahari I, KM Dharma Bahari II dan KM Dharma Bahari III. Dari tiga armada itu yang beroperasi hanya satu armada yakni KM Dharma Bahri III.
Sebelumnya, Direktur PT Sumekar Imam Mulyadi mengakui jika kondisi keungan saat ini belum stabil dan nunggak untuk gaji karyawan.
Mulyadi berharap ada penyertaan modal dari Pemerintah Daerah untuk menopang kerugian dan optimalisasi perusahaan kedepan, termasuk pengadaan armada baru jika dimungkinkan.
“Suntikan dana, dan harapan kami memang ada armada baru,” jelasnya.