JOMBANG: Aparat Kepolisian berhasil meringkus sopir dari MSA tersangka pencabulan yang berada di Pondok Pesantren Shidiqiyah Ploso.
“Menangkap Sopir dari MSA yang pada tanggal 3 lalu menghalangi Proses penangkapan MSA, Beliau sudah kita tangkap dan kita amankan,”Ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Kamis, 7 Juli 2022
Ia menambahkan, Saat Proses penggerebekan MSA di Jalan Raya Ploso – Lamongan, Sopir MSA yang berinisial DD tersebut menghalangi petugas saat upaya penyergapan.
“Minggu lalu, menghalangi penangkapan dengan mengenndarai Panther dengan nopol S 1747 ZJ,”Imbuhnya.
Untuk Diketahui, Sebelumnya Upaya penangkapan MSA, DPO kasus dugaan pencabulan di Kecamatan Ploso dilakukan polisi, Minggu (4/7) kemarin. Dalam upaya itu, polisi gagal membekuk oknum pengasuh pesantren di Kecamatan Ploso ini. Namun tiga anak buahnya berhasil diamankan beserta barang bukti.
Pengejaran ini berlangsung sekitar pukul 13.00. Sejak dari simpang empat Sambongdukuh, petugas dari Resmob Polda Jatim juga Polres Jombang berupaya mengejar rombongan mobil dari arah selatan ke utara. Pengejaran ini berakhir tepat di atas jembatan Ploso. Sebuah mobil berwarna hitam dihentikan petugas, seluruh penumpangnya pun dipaksa turun dari kendaraan.