Dinilai Tak Profesional, Apotek Pangestu Sumenep Ditutup

SUMENEP: Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Sumenep melakukan penutupan sementara Apotek Pangestu yang berada di Jalan dr. Cipto Sumenep. Pemberlakukan penutupan sementara itu dilakukan per hari ini, Selasa 7 Oktober 2025.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan menjelaskan tindakan tegas itu sebagai efek jera sekaligus peringatan bagi pengelola apotek. Dia menilai pengelola apotek lalai dan kurang profesional dalam menjalankan kontrak kerjasama dengan PD Sumekar selaku Pemilik Sarana Apotek (PSA).

“Kami menilai pengelola apotek ini tidak profesional, salah satu contoh adalah tidak menyertakan bukti transaksi pembelian obat ataupun penjualan obat,” jelasnya.

Hendri menegaskan jika dalam kontrak kerjasama antara pengelola apotek dengan pihak PD Sumekar terdapat beberapa kesepakatan. Termasuk bagi hasil atas usaha penjualan.

Sedangkan data yang diterima media ini, sejak Mei sampai dengan September 2025 pihak pengelola tidak menyampaikan laporan dan tidak menyetorkan bagi hasil ke PD Sumekar. “Padahal pada bulan Mei itu kita lakukan kesepakatan bersama dan sudah di notariskan,” tegasnya.

Sebelum dilakukan penutupan kata Hendri, PD Sumekar berkirim surat ke pengelola apotek dalam hal konfirmasi terkait pengelolaan dan operasional apotek. Namun surat yang dilayangkan tersebut juga tidak berbuah hasil.

“Karena tidak ada iktikad baik kemudian kami lakukan kajian dengan keputusan melakukan penutupan Apotek Pangestu sementara. Itu dilakukan sebagai upaya untuk membenahi manajemen. Kami bekukan dulu pengoperasiannya,” tuturnya.

Intinya, apotek tersebut bisa beroperasi kembali apabila pengelolaan dilakukan secara transparan, dan dikelola secara benar sesuai dengan perjanjian yang ada. “Kami ingin apotek itu menjadi unit bisnis yang sehat. Itu saja,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *