Terungkap, Ternyata Ini Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan ASN dan PPPK

JAKARTA – Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuai protes dari banyak kalangan.

Sejumlah elemen masyarakat di Jakarta dan beberapa daerah bahkan turun ke jalan mendesak Menpan RB mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, ini adalah soal kepastian dalam pekerjaan, menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.

“Mestinya Kemenpan RB mengedepankan sensitifitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan,” kata Indrajaya, Selasa (11/3/2024).

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

Indrajaya menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

“Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda, mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berhutang karena mengharap kepastian status mereka,” kata legislator asal Dapil Papua Selatan itu.

Dia menyebutkan, keputusan dalam Surat Edaran Kemenpan RB sebenarnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/ 2025). Dalam rapat ini dijelaskan bahwa pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.

Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kemenpan RB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. “Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, Menpan RB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutrmennya berbeda,” jelas Indra.

Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, kata Indrajaya, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Mestinya, Kemenpan RB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan kinerja yang lebih baik dan cekatan.

“Ini soal kemampuan manajemen kementerian, mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good goverment policy), MenPANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” ucapnya.

Diketahui, alasan penundaan ini karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu besar, yaitu mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) sehingga berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun. Angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun.

“Bila merujuk pada pengakuan KemenPANRB yang dikuatkan Istana Negara, bahwa penundaan bukan karena efisiensi anggaran, maka sangat disesalkan bila CASN yang harus dikorbankan,” kata Indrajaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *