Hati Hati, Berikut 218 Daftar Investasi Bodong Yang Di Blokir Pemerintah indonesia

investasi-bodong

JAKARTA, Kabarjatim.com – Banyaknya kasus penipuan dalam bentuk investasi bodong kini menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Meskipun pemerintah telah berupaya menanggulanginya, praktik tersebut masih tetap berkembang. Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 218 entitas yang terlibat dalam investasi bodong selama periode Januari hingga Maret 2022. Pemblokiran ini dilakukan bersamaan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang mencakup website, akun Telegram, Facebook, Instagram, serta aplikasi di AppStore yang terkait.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menegaskan bahwa semua pihak yang menjalankan aktivitas perdagangan berjangka di Indonesia diwajibkan memiliki izin dari Bappebti dan harus mematuhi peraturan yang berlaku. “Meskipun mereka mengklaim memiliki izin dari otoritas luar negeri, setiap penawaran dalam bidang perdagangan berjangka tetap harus memiliki izin dari Bappebti,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Perdagangan.

Aldison juga memperingatkan masyarakat mengenai risiko tinggi berinvestasi melalui pialang berjangka yang tidak terdaftar. Bappebti sebagai pengawas tidak dapat memberikan bantuan dalam menyelesaikan sengketa antara investor dan entitas yang tidak memiliki izin. Lebih lanjut, Bappebti tidak dapat menjamin integritas pengurus atau keamanan dana investasi karena tidak menggunakan rekening terpisah yang disetujui. “Sebelum berinvestasi, penting untuk memeriksa profil dan legalitas pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka melalui website resmi Bappebti di https://www.bappebti.go.id,” tambah Aldison.

Berikut adalah beberapa contoh entitas investasi bodong yang telah diblokir oleh pemerintah:

  1. https://amarkets-id.com/
  2. https://spectreindonesia.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *