SURABAYA-Rata-rata upah nominal buruh tani pada November 2021 naik sebesar 0,13 persen dibanding Oktober 2021, yaitu dari Rp57.009,00 menjadi Rp57.081,00. Sementara itu, upah riil turun sebesar 0,26 persen dibanding Oktober 2021, yaitu dari Rp52.875,00 menjadi Rp52.738,00.
Sedangkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) November 2021 dibanding Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, yaitu dari Rp91.290,00 menjadi Rp91.326,00.
“Sementara upah riil November 2021 dibanding Oktober 2021 turun sebesar 0,33 persen, yaitu dari Rp85.587,00 menjadi Rp85.304,00 ,” ujar Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam rilisnya Jumat (17/12/2021).
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Sementara rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita November 2021 tidak mengalam perubahan, yaitu Rp29.164,00. Sementara upah riil November 2021 dibanding Oktober 2021 turun sebesar 0,37 persen, yaitu dari Rp27.343,00 menjadi Rp27.241,00.
Selanjutnya rata-rata nominal upah asisten rumah tangga November 2021 dibanding Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen, yaitu dari Rp426.119,00 menjadi Rp426.460,00. Namun upah riil November 2021 dibanding Oktober 2021 turun sebesar 0,29 persen, yaitu dari Rp399.504,00 menjadi Rp398.346,00.