SAMPANG: Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menilai Pekerjaan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Kecamatan Sampang, Janggal. Pasalnya Kontrak pekerjaan tersebut tidak diketahui oleh para anggota dewan.
“Kami tidak tau kalau dalam pembangunan taman itu ada dua kontrak pekerjaan. Karena yang kami tahu pekerjaan tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedangkan yang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kami tidak pernah bahas,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari partai Demokrat (PD) H. Abdus Salam usai sidak di jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Kota Sampang Madura. Rabu, 8 Juni 2022.
Dengan demikian, kejanggalan pekerjaan tersebut akan dijadikan sebagai temuan hasil sidak anggota DPRD bagian komisi III yang nantinya akan di evaluasi. Kemudian dalam pelaksanaan tersebut juga tidak terdapat direksi keet (kantor lapangan) .
“Di PU ini tidak ada direksi Keet, ini sangat lucu karena anggaran pekerjaannya sangat besar. Nantinya semua pihak yang terlibat dalam pekerjan ini akan kami panggil untuk evaluasi,”ujarnya.
Pekerjaan pembangunan jalan lingkar wijaya kusuma tersebut merupakan program kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten Kota dengan anggaran Rp. 5.705.717.000,00 yang bersumber dari anggaran pembangunan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sampang.