JOMBANG – Pentol Pak Mas menjadi salah satu kuliner yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Jajanan sederhana itu telah bertahan lebih dari dua dekade dan kini ikut menjadi pilihan para muktamirin.
Di kawasan Tambakberas, penjual pentol mudah ditemui. Namun, Pentol Pak Mas memiliki cerita tersendiri karena telah lama dikenal di kalangan santri dan alumni pesantren.
Usaha tersebut dirintis Pak Mas dengan berjualan keliling menggunakan gerobak yang ditopang sepeda motor. Setelah memilih mangkal di sekitar kawasan pesantren, usaha tersebut perlahan berkembang dan menjadi salah satu jajanan favorit santri.
Popularitas Pentol Pak Mas bahkan tetap bertahan di kalangan alumni. Saat kembali berkunjung ke Tambakberas, sejumlah alumni masih menyempatkan diri membeli pentol tersebut. Bahkan, sebagian membawanya pulang dalam jumlah banyak untuk dinikmati bersama keluarga.
Salah satu daya tarik Pentol Pak Mas terletak pada teksturnya yang empuk dengan ukuran yang pas untuk sekali lahap. Cita rasanya semakin lengkap dengan sambal khas dan kuah gurih.
Selain pentol biasa, tersedia sejumlah pilihan seperti pentol jamur, pentol keju, pentol puyuh, siomay, hingga tahu. Harganya juga relatif terjangkau, mulai dari Rp500.
Kini, Pentol Pak Mas telah memiliki beberapa titik penjualan. Di antaranya berada di kawasan MAN Tambakberas, Gang 1 Tambakrejo, sekitar Kantor Yayasan Bahrul Ulum, serta area Pasar Legi.
Menariknya, pembeli juga dapat menyesuaikan racikan sesuai selera. Pesanan bisa dibuat dengan porsi kuah maupun racikan yang berbeda sesuai permintaan.
Di tengah padatnya rangkaian Muktamar ke-35 NU, pentol tersebut menjadi salah satu pilihan kuliner bagi muktamirin yang ingin menikmati jajanan khas Jawa Timur.
Lebih dari sekadar makanan ringan, keberadaan Pentol Pak Mas menjadi bagian dari cerita panjang kehidupan santri Tambakberas. Kuliner sederhana itu mampu bertahan lintas generasi dan tetap dicari, baik oleh santri maupun alumni yang kembali ke pesantren.






