JOMBANG – Sidang Bahtsul Masail Waqi’iyah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menuntaskan pembahasan sejumlah persoalan kontemporer. Di antaranya komersialisasi DNA, penggunaan Bitcoin, hingga teknologi chip otak.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Bahtsul Masail Waqi’iyah merupakan forum yang membahas berbagai persoalan aktual yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Forum ini menggunakan perspektif fikih untuk merumuskan pandangan hukum terhadap persoalan-persoalan baru.
Sejumlah isu yang dibahas berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta ekonomi digital yang semakin berkembang dan mulai bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah komersialisasi DNA. Pembahasan diarahkan untuk melihat aspek hukum dan etika dalam pemanfaatan informasi genetik manusia, terutama ketika DNA menjadi bagian dari aktivitas komersial.
Selain itu, forum membahas Bitcoin sebagai bagian dari perkembangan aset dan transaksi digital. Para peserta mengkaji karakteristik Bitcoin serta aspek-aspek yang berkaitan dengan status dan penggunaannya dalam perspektif hukum Islam.
Teknologi chip otak juga menjadi salah satu topik yang dibahas. Perkembangan teknologi yang memungkinkan hubungan antara sistem saraf manusia dengan perangkat elektronik tersebut dikaji dari berbagai sisi, termasuk manfaat dan potensi risikonya.
Pembahasan isu-isu tersebut menunjukkan perhatian Bahtsul Masail NU terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Persoalan yang sebelumnya belum dikenal dalam khazanah fikih klasik perlu dikaji menggunakan perangkat keilmuan yang relevan.
Setelah seluruh pembahasan dinyatakan tuntas, hasil Bahtsul Masail selanjutnya menjadi bagian dari materi yang dibawa dalam rangkaian persidangan Muktamar ke-35 NU.
Forum tersebut diharapkan dapat memberikan panduan keagamaan bagi masyarakat dalam menyikapi perkembangan teknologi, ekonomi digital, dan berbagai persoalan baru yang muncul di tengah kehidupan modern.
Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Selain membahas persoalan keumatan melalui Bahtsul Masail, Muktamar juga menjadi forum penentuan kepemimpinan NU periode 2026-2031.



