Kabarjatim.com, JOMBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang menggelar penertiban besar-besaran terhadap armada truk muatan yang nekat parkir liar di sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya truk besar yang kerap menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir pribadi.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan besar yang kedapatan melanggar aturan ruang jalan.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sebanyak 45 kendaraan dikenakan sanksi tilang, baik berupa tilang manual maupun tilang elektronik (*Electronic Traffic Law Enforcement*/ETLE). Selain sanksi denda, belasan sopir truk lainnya juga diberikan surat teguran tertulis serta edukasi mengenai larangan parkir sembarangan. Penindakan dilakukan saat malam hari, karena lokasi jalan veteran mojoagung rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, menjelaskan bahwa tindakan pembersihan parkir liar ini diprioritaskan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas fatal. Keberadaan truk muatan yang berhenti dalam kondisi mesin mati tanpa disertai rambu pengaman darurat dinilai sangat rawan memicu tabrakan beruntun, terutama pada malam hari.
“Kendaraan yang di lokasi masih terdapat sopirnya langsung kami jatuhi sanksi tilang manual. Sedangkan untuk kendaraan yang ditinggal pergi oleh sopirnya, kami berlakukan tindakan tilang elektronik atau ETLE,”Ujarnya. Kamis, 4 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan petugas, beberapa sopir berdalih sengaja memarkir kendaraan muatan mereka di sepanjang Jalan Veteran lantaran rumah tempat tinggal mereka berada di sekitar Kecamatan Mojoagung. Mereka mengklaim ukuran truk yang besar tidak memungkinkan untuk masuk ke area pemukiman atau garasi rumah. Namun, pihak kepolisian menegaskan aturan jalan harus tetap ditegakkan. Aksi penertiban ini juga menjadi langkah lanjutan dari sosialisasi kebijakan baru, di mana armada truk lebih dari dua sumbu dan bus pariwisata wajib dialihkan untuk melalui jalur *Ringroad* Mojoagung dan dilarang melintasi pusat kota.
Melalui operasi penindakan yang konsisten ini, kondisi arus lalu lintas di jalur dalam Kota Mojoagung kini dilaporkan mulai berangsur normal dan lebih tertata.
“Sejak dilakukan penindakan ini, truk yang parkir sembarangan sudah mulai berkurang,”Pungkasnya.





