SURABAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur dan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FH UWKS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama penguatan riset hukum dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menjembatani dunia akademik dengan realitas praktik hukum di lapangan. “Ini adalah upaya membangun sinergi antara kampus dan lembaga bantuan hukum. Kami ingin mendorong penguatan legal research yang tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujar Ketua LBH GP Ansor Jatim, Mohammad Syahid, Jumat (13/3/2026).
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Dekan FH UWKS, Dr. Edi Krisharyanto, S.H., M.H., CPM., Adv, dan Ketua LBH GP Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, S.H yang berlangsung di Fakultas hukum UWKS, Jalan Dukuh Kupang XXV/54 Surabaya, kemarin.
Selain fokus pada penelitian, aspek penting lain kerjasama ini adalah penyelenggaraan Program Magang Berdampak. Program ini dirancang untuk memberikan ruang bagi mahasiswa FH UWKS agar terlibat langsung dalam pendampingan hukum dan advokasi yang dilakukan LBH GP Ansor Jatim.
“Program tersebut bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa terkait dunia advokasi, penyelesaian sengketa hukum, hingga pembuatan produk hukum yang menjadi bagian dari praktik kerja di lembaga bantuan hukum,” ucapnya.
Dekan FH UWKS, Dr. Edi Krisharyanto, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menilai kehadiran LBH sebagai mitra strategis akan memperkaya wawasan praktis mahasiswa, sekaligus memperkuat peran universitas dalam melaksanakan pengabdian masyarakat.
“Melalui skema Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial melalui praktik magang yang terstruktur di LBH GP Ansor,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan berbagai output akademis dan praktis. Di antaranya kolaborasi riset penulisan kajian hukum terhadap kebijakan publik dan isu-isu krusial di Jawa Timur, advokasi bersama bagi masyarakat rentan, serta peningkatan kapasitas melalui workshop dan diskusi hukum berkala bagi kader LBH maupun mahasiswa.






