JAKARTA – Pemerintah didesak serius memberantas praktik pungutan liar atau pungli beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang belakangan semakin meresahkan. Warga miskin selaku penerima program alih-alih dibantu malah diperas, dengan beragam cara.
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, mengaku prihatin atas maraknya pungli terhadap para penerima beasiswa PIP. Dia pun menyesalkan hingga kini belum ada keseriusan pemerintah memberantas praktik pungli tersebut.
“Informasi tentang adanya pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar ini memang telah lama terdengar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dan tuntas dari kementerian untuk menyikat oknum-oknum tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dibantu, bukan malah diperas,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Hilman, menjelaskan PIP adalah instrumen vital untuk menjamin akses pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Jika program ini terus digerogoti oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka esensi bantuan tersebut akan hilang dan justru membebani rakyat kecil. “PIP merupakan salah satu program strategis agar semua anak usia sekolah bisa belajar. Jika hal ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, maka harus ada tindakan tegas,” katanya.
Dia menekankan bahwa salah satu celah terjadinya pungli adalah rendahnya literasi administrasi di tingkat penerima. Banyak orang tua siswa yang tidak memahami prosedur pencairan dana, sehingga terjebak pada jasa “calo” atau oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.
“Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP,” jelas Hilman.
Hilman menambahkan, pendampingan ini krusial karena selama ini ada mata rantai yang terputus dalam sosialisasi teknis pencairan. “Penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya, mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. Jika ada pendampingan resmi dari pemerintah daerah atau dinas terkait, potensi pungli ini bisa ditekan habis,” tambahnya.
Legislator muda dari Jawa Timur ini mengungkapkan jumlah penerima PIP dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2023 tercatat ada 18,10 juta siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK yang menerima program ini. Tahun 2024 meningkat menjadi 18,59 juta siswa dan tahun 2025 menjadi 18,60 juta siswa.
“Kami terus mendorong transparansi program ini dengan penguatan digitalisasi karena dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa pengawasan manual saja tidak akan cukup,” pungkasnya.






