Antisipasi 3C Saat Muktamar NU ke-35, Satreskrim Polres Jombang Kerahkan Personel di Titik Rawan

Patroli Satreskrim Polres Jombang di Area Muktamar
Patroli Satreskrim Polres Jombang di Area Muktamar

Kabarjatim.com, JOMBANG – Menjelang dan selama pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengambil langkah proaktif dengan menyebar personel guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi fokus pengamanan, mulai dari pusat keramaian, kantong parkir, hingga area expo dan bazar.

“Kita laksanakan patroli di titik-titik yang kita anggap rawan, seperti adanya titik keramaian, pemuda-pemuda yang tidak tergabung dalam undangan muktamar, terus di titik-titik tempat parkir kendaraan para muktamirin, antisipasi adanya pencurian, atau mungkin di titik keramaian seperti di ekspo, bazar, itu kita laksanakan patroli juga, antisipasi copet atau jambret nantinya,” ujar AKP Magribi Agung Saputra.

AKP Magribi Agung Saputra Saat Memberikan Arahan Kepada Personil Satresrkrim polres Jombang
AKP Magribi Agung Saputra Saat Memberikan Arahan Kepada Personil Satresrkrim polres Jombang

Dalam pengamanan ini, Satreskrim Polres Jombang mengerahkan kekuatan personel yang disesuaikan dengan surat perintah tugas resmi untuk mengawasi area sekitar ring 3 lokasi muktamar.

“Untuk personil yang disiagakan jumlahnya kurang lebih 20 personel, sesuai dengan surat perintah tugas, kita sebar di titik-titik, mulai di tempat parkir kendaraan, terus di tempat terselenggaranya ekspo, bazar, terus di sepanjang jalan lah, seputaran ring 3 lah, ring 3, sekitaran tempat lokasinya muktamar,” tambahnya.

Selain melakukan patroli intensif, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh muktamirin, tamu undangan, maupun penggembira yang hadir agar tetap waspada terhadap barang bawaan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu melapor kepada aparat jika mendapati hal-hal yang mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.

“Himbauan kepada muktamirin ya, kalau memang nanti dari saudara-saudara muktamirin ada kendala, atau mungkin terjadi gangguan, atau berhubungan dengan tindak pidana, silahkan menghubungi call center 110, itu saja,” pungkas Kasatreskrim.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *