Pecah Ban, Honda Brio Terbalik di Tol Jombang-Mojokerto

Petugas PJR Jatim III saat Olah Tempat Kejadian Perkara
Petugas PJR Jatim III saat Olah Tempat Kejadian Perkara

Kabarjatim.com, Jombang – Sebuah kecelakaan tunggal menimpa kendaraan Honda Brio bernomor polisi L-1151-DAJ di KM 691+600 jalur B Ruas Tol Jombang – Mojokerto (Jo-Mo), Kamis (16/7/2026) sore. Mobil yang melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta tersebut dilaporkan terbalik di median jalan setelah mengalami pecah ban.

Kanit PJR III Jawa Timur, AKP Sudirman, Menjelaskan, Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ini diduga dipicu oleh malfungsi pada ban kanan depan. “Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya, lalu oleng ke kanan dan menghantam keras *guardrail* atau besi pembatas median jalan tol sebelum akhirnya terbalik,”Ujarnya. Kamis, 16 Juli 2026.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, Semula kendaraan Honda Brio nopol L-1151-DAJ berangkat dari arah Surabaya akan menuju Yogyakarta di lajur lambat dengan kecepatan sedang. Setiba di KM 691+600 jalur B Ruas tol Jo-Mo, diduga mengalami pecah ban kanan depan sehingga pengemudi hilang kendali oleng ke kanan menabrak *guardrail*/besi pembatas median tol. “Posisi terakhir kendaraan terbalik di median jalan tol,”Jelasnya.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Saiful Fajar (40), warga Desa Giring Barat, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, yang mengalami luka memar di bagian punggung. Sementara itu, seorang penumpang wanita bernama Adila Wulan (28), warga Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mengalami nyeri di bagian kepala.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam insiden ini, dan kedua korban hanya mengalami luka ringan. Di sisi lain, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta, sedangkan nilai kerusakan fasilitas sarana tol saat ini masih dalam proses perhitungan oleh petugas di lapangan,”Pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *