Kabarjatim.com, Jombang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang resmi menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXVI di Hotel Green Red Syariah Jombang, Sabtu (11/7/2026). Agenda yang dijadwalkan berlangsung hingga Minggu besok ini menjadi gerbang wajib bagi puluhan jurnalis untuk mendalami regulasi pers profesional serta mengenal struktur organisasi PWI.
Hajatan diklat ini diikuti oleh 41 peserta dari berbagai peta daerah di Jawa Timur. Rinciannya, 25 jurnalis berasal dari Kabupaten Jombang, 6 dari Banyuwangi, Kediri mengirimkan 3 peserta, Nganjuk 3 peserta, Surabaya 2 peserta, serta masing-masing satu utusan dari Mojokerto dan Blitar.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menegaskan bahwa OKK merupakan fase krusial dan sakral yang tidak boleh dilewati oleh calon anggota. Melalui forum ini, para kuli tinta digembleng secara teoritis maupun praktis mengenai esensi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.
“OKK merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat organisasi PWI dan memahami bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan organisasi,”Ujar Muhammad Mufid dalam pidato sambutannya.
Mufid menggarisbawahi bahwa di tengah kepungan arus informasi digital yang serbacepat, kemampuan menjaga independensi, akurasi, dan kredibilitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi menjaga kepercayaan pembaca.
Senada dengan hal itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, membedah tantangan dunia media yang kian rumit seiring masifnya penetrasi kecerdasan buatan (*Artificial Intelligence*/AI) dalam ruang redaksi. Meski AI menawarkan kepraktisan produksi konten, teknologi ini membawa ancaman nyata terhadap degradasi kualitas berita jika tidak disikapi dengan bijak.
“Di era AI saat ini, tantangan terbesar pers adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi,” **tegas Lutfil Hakim**.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, yang hadir mewakili jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi PWI dalam menjaga marwah profesi melalui kaderisasi yang sehat. Menurutnya, pers yang kredibel merupakan pilar penting kemitraan pemerintah dalam mengawal roda pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi pelaksanaan OKK ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Semoga dari OKK ini, lahir insan pers yang semakin profesional, kompeten, dan mampu menjaga marwah jurnalisme di tengah perubahan zaman yang semakin cepat,”Pungkasnya.






