Marak Gerakan Galbay Pinjol, OJK Didesak Turun Tangan

JAKARTA – Gerakan Galbay Pinjol alias gagal bayar pinjaman online belakangan marak berkumandang di dunia maya. Jika dibiarkan dan makin membesar, fenomena ini berpotensi mengganggu stabilitas industri fintech lending legal dan merugikan ekosistem pinjol.

“Gerakan gagal bayar ini sangat merugikan penyelenggara pinjaman online yang sudah berizin resmi dari OJK. Ini bisa membuat investor kehilangan kepercayaan dan berdampak sistemik terhadap industri fintech yang sedang berkembang,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan, Rabu (18/6/2025).

Untuk itu, Tommy Kurniawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan mengatasi masalah tersebut. Gerakan semacam itu, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.

Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu meminta OJK segera mengambil langkah konkret guna mengantisipasi dampak luas dari gerakan ini. Ia mendorong OJK melakukan pendekatan edukatif dan represif secara seimbang untuk menjaga ketertiban di sektor pinjaman online.

“Kami mendesak OJK segera turun tangan. Selain menindak pinjol ilegal yang masih marak, perlu juga ada langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan gerakan galbay secara massif dan terorganisir. Ini bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum,” tambahnya.

Politikus asal Dapil Jawa Barat V ini juga menekankan pentingnya edukasi keuangan digital kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam. Ia menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang mengakses pinjol tanpa memahami risiko serta kewajiban pengembalian dana.

“Kita perlu gencarkan literasi keuangan. Masyarakat harus tahu bahwa meminjam berarti juga bertanggungjawab untuk membayar. Jangan sampai perilaku tidak bertanggung jawab ini menjadi budaya yang merusak,” tegas Tommy.

Namun, kata Tommy, kemungkinan besar ada juga lender yang menerapkan bunga yang lebih tinggi dari yang di tetapkan oleh OJK. Selain itu, masih banyak pinjol, baik legal maupun ilegal yang nakal dalam praktik di lapangan.

“Jadi, jangan-jangan masyarakat juga jadi korban dari ketidakpatuhan mereka. Untuk itu, kita minta OJK menyelidiki secara menyeluruh terkait fenomena yang terjadi ini,” tegasnya.

Tommy menyatakan Komisi XI DPR RI siap mendukung langkah-langkah OJK dalam memperkuat pengawasan dan edukasi terhadap sektor keuangan digital, termasuk mempercepat pembahasan regulasi yang lebih ketat terhadap praktik pinjaman online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *