Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Akan Gunakan Uang Zakat

KABARJATIM – Dana umat yang terkumpul di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke depan penyalurannya akan diprioritaskan untuk membantu program pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan nol persen pada 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini terungkap dalam rapat konsolidasi penanganan kemiskinan ekstrem di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Kita berharap mengonsolidasikan pundi-pundi dana umat agar berfokus kepada kemiskinan. Terutama Badan Amil Zakat, Baznas untuk mengonsolidir agar prioritasnya ditujukan kepada penanggulangan kemiskinan,” kata Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial (United Nations, 1996).
Pada Maret 2021, Garis Kemiskinan Ekstrem diperkirakan sebesar Rp11.941,12/orang/hari atau Rp358.233,6/orang/bulan (BPS, 2021). Sementara dari segi jumlah, pemerintah mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,3 juta jiwa.

Muhaimin menambahkan, agar dana umat yang terkumpul di Baznas maupun lembaga filantropi lainnya lebih efektif, maka penyalurannya akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dalam proses penyaluran agar tepat sasaran, agar sesuai harapan yang memberikan zakat, maka akan melibatkan data DTSEN. DTSEN ini akan kita sajikan supaya yang paling prioritas mendapatkan saluran zakat, yaitu fakir miskin,” tuturnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang hadir dalam rapat mengamini lontaran Muhaimin Iskandar. Ia mengungkapkan DTSEN merupakan sumber data yang sangat kaya dan lebih akurat untuk mendukung efektivitas berbagai program bantuan.

“DTSEN ini sungguh merupakan data yang sangat kaya yang kita bisa manfaatkan untuk berbagai hal gitu dan insya Allah akan lebih akurat,” katanya.

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa melalui pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, DTSEN akan menjadi instrumen penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan terintegrasi dengan baik di berbagai Kementerian dan lembaga. Salah satu pemanfaatan yang bisa diterapkan ialah dengan menjadikan DTSEN sebagai sumber data bagi penyaluran dana umat di lembaga zakat yang ada di Indonesia.

Gus Ipul menambahkan bahwa upaya pegentasan kemiskinan tak cukup hanya memenuhi aspek material. Aspek spiritual dan dan sosial juga harus dipenuhi. Menurutnya, kontribusi spiritual, dalam hal ini melalui lembaga zakat, merupakan salah satu sarana untuk memotivasi masyarakat agar bangkit dan mengambil peran dalam masa mendatang.

“Kita harus mulai mengikutkan ajaran-ajaran agama dalam rangka untuk memotivasi masyarakat, keluarga miskin misalnya, untuk bisa lebih bangkit dan lebih berperan di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk yang masuk kategori penduduk miskin sebanyak 25,22 juta jiwa atau 9,03% dari jumlah penduduk Indonesia. Dalam hal ini, Kemensos berkomitmen menurunkan angka penduduk miskin menjadi 6% dalam waktu 5 tahun atau pada 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *