Apple Investasi Rp16 Triliun di Indonesia, Hapus Hambatan Birokrasi Pengganggu

JAKARTA – Apple Inc. akan melakukan investasi sebesar Rp16 triliun, sebagai bentuk kompensasi penjualan iPhone 16 di Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala regulasi dan birokrasi.

“Kita berharap perusahaan sekelas Apple bisa beraktivitas dengan nyaman dalam mengembangkan investasinya. Tentu saja perlu regulasi yang berkeadilan,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah di Jakarta, Jumat (28/2/25).

Menurut Kaisar, investasi Apple harus menjadi peluang untuk membangun ekosistem industri seperti pengembangan supplier lokal dan pengembangan industri pendukung. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas penunjang yang memadai, misalnya transportasi, utilitas, dan fasilitas umum lainnya.

Setiap ada investasi dari luar yang masuk ke Indonesia, lanjut Kaisar, harus selalu dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, perlu disiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat di dalamnya, terutama di bidang teknologi dan manufaktur.

“Saat ini banyak orang yang mencari pekerjaan, dan banyak kasus pemutusan hubungan kerja. Sebab itu, kehadiran investasi dengan nilai signifikan diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sesuai kebutuhan,” kata Kaisar.

Ia juga menyoroti perlunya penyediaan program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan investor. Terkait dengan Apple, menurut Kaisar, pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur digital yang memadai, seperti jaringan 5G, fiber optik, dan data center.

“Dengan mempersiapkan hal-hal tersebut, pemerintah Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi Apple juga investor lainnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian RI dan Apple resmi menyepakati kerjasama investasi dengan nilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,3 triliun. Angka tersebut sebagai syarat pemerintah Indonesia membolehkan iPhone 16 dijual di Tanah Air.

Sebelumnya, Apple membayar utang sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 163 miliar) ke pemerintah Indonesia, yang berasal dari sisa komitmen investasi pada periode 2020-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *