SUMENEP: Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi kabupaten di Jatim dengan tingkat inflasi tertinggi pada Bulan Juli 2022. Berikut secara rinci inflasi yang terjadi sebagaimana dilansir dari website resmii Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep.
Tingkat inflasi di Sumenep pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 1,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,34. Semua kabupaten atau kota IHK di Jawa Timur mengalami inflasi.
“Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 113,34 dan Inflasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,52 persen dengan IHK sebesar 110,49,” katanya, seperti dikutip pada website resmi BPS Sumenep.
Dijelaskan, inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi bulanan ini di Sumenep, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,76 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Januari sampai dengan Juli 2022 sebesar 4,80 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun, Juli 2022 dan Juli 2021 sebesar 6,44 persen.