SURABAYA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggelar program Islamic Creative Economy Funder Fund (ICEFF) di Bandung dan Surabaya.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky Manurung mengatakan program tersebut akan mempertemukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya industri halal di subsektor kuliner, kriya, aplikasi, dan modest fashion untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari lembaga keuangan dan pemodal untuk mengembangkan bisnis.
“Kegiatan ini menjadi edukasi tentang permodalan syariah bagi para pelaku Ekraf dan menjembatani pertemuan antara pebisnis dan pemodal syariah. Serta merealisasikan permodalan syariah di bawah naungan Kemenparekraf serta terciptanya ekosistem bisnis syariah,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Kegiatan boothcamp dan pitching di Bandung akan berlangsung pada 12-13 Juli 2022 dan diikuti 32 pelaku Ekraf dari empat subsektor yakni sembilan pelaku fesyen 17 pelaku kuliner, 5 pelaku kriya dan satu pelaku aplikasi.
Sementara di kota Surabaya, boothcamp dan pitching ICEFF 2022 akan berlangsung pada 16-17 Juli 2022 dan diikuti 30 pelaku Ekraf dari empat subsektor yakni, 19 pelaku kuliner, lima pelaku fesyen, empat pelaku kriya dan dua pelaku aplkiasi.
Berdasarkan data Indonesia Halal Market Report tahun 2021/2022, Indonesia adalah pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi produk halal mencapai 184 miliar dolar AS pada tahun 2020. Sementara nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai 8 miliar dolar AS.
“Ini menjadi sebuah peluang yang besar. Pelaku ekonomi kreatif kita harapkan akan terstimulasi lalu mendorong pertumbuhan ekonomi kita khususnya di subsektor industri halal dan membangun sistem bisnis syariah,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Hanifah Makarim mengatakan, peserta yang telah terpilih dalam seleksi peserta Islamic Creative Economy Founders Fund 2022 akan diberikan edukasi dan simulasi dalam mempersiapkan pitching serta kesempatan pitching di depan lembaga pendanaan syariah dan investor.
“Penjurian pitching langsung dilakukan oleh calon pemodal untuk menentukan peserta yang potensial. Setelah pelaksanaan pitching dilakukan pendampingan oleh panitia agar menjembatani lembaga pendanaan atau investor dan peserta yang dianggap potensial untuk diskusi lebih lanjut terkait arah kerjasama ataupun pendanaan atau investasi ke depannya,” kata Hanifah.
Setelah mengikuti program tersebut, diharapkan para finalis ICEFF 2022 akan mendapatkan sumber-sumber pembiayaan dan permodalan.