JAKARTA – Tiga anggota Polsek Negara Batin meninggal dunia setelah ditembak saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin 17 Maret 2025. Ironisnya diduga pelaku penembakan adalah oknum TNI.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyampaikan duka cita yang mendalam dan mendesak aparat segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. “Kami sangat prihatin dengan peristiwa itu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” katanya, Selasa (18/3/2024).
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta. Jenazah ketiganya telah dimakamkan usai diautopsi.
Terkait dengan penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum TNI, Abdullah mengapresiasi langkah cepat Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang melakukan investigasi gabungan. Aparat memang harus bergerak cepat menangani kasus itu.
Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Mereka telah menghilangkan nyawa tiga anggota polisi yang sedang menjalankan tugasnya.
Beredar kabar oknum TNI terduga pelaku penembakan telah menyerahkan diri dan ditahan Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK pada Senin (17/3) malam. Mereka adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin.
Abdullah menegaskan, jika memang ada oknum tentara yang terlibat dalam kasus itu, maka TNI harus menindak tegas anggotanya. Tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut. TNI tidak boleh pandang bulu. “Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat,” urainya.
Dia juga meminta agar oknum TNI yang terlibat penembakan harus dipecat dari keanggotaan TNI, kemudian diproses secara pidana. Tidak boleh ada oknum tentara yang menyerang aparat yang sedang menjalankan tugas.
Dia menegaskan, TNI dan Polri juga harus mengusut penggunaan senjata dalam peristiwa itu. Sebab, penggunaan senjata tidak boleh sembarangan. Harus diselidiki apakah senjata yang digunakan adalah senjata resmi milik tentara atau senjata ilegal? “Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polri dan TNI,” pungkas Abdullah.