SUMENEP: Polres Sumenep, Jawa Timur, melakukan tes urine ke sejumlah sopir bus yang ada di Terminal Arya Wiraraja Sumenep. Tes urine yang digelar Polres Sumenep tersebut, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko hadir langsung saat tes urine itu, didampingi Kasat Lantas AKP Alimuddin Nasution, Kasat Narkoba AKP Sugiarto, Kasat Binmas Iptu Abd Kohar, Kasi Humas AKP Widiarti, dan Kasi Dokkes Aiptu Eko Agus Setiawan.
Kapolres Edo mengatakan, tes urine bertujuan untuk mengantisipasi jika ada sopir bus menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba) dan minuman keras yang dapat merugikan serta membahayakan penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
“Temes urine ini, guna mengantisipasi penggunaan narkoba dan minuman beralkohol di kalangan sopir bus,” jelasnya.
Menurut Kapolres, tes urine ini dilakukan utamanya bagi para sopir bus luar kota atau angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), untuk menjaga keselamatan jiwa penumpang.
Selain itu, guna mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023, yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai 10 hingga 23 Juli 2023, dengan tema Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa.
“Para sopir juga diperiksa tekanan darahnya. Bagi pengemudi yang mengalami gangguan kesehatan (tekanan darah tinggi) dalam batas normal akan diberi obat, sedangkan yang sehat kami beri vitamin untuk menambah stamina,” katanya.
Sementara Kasat Lantas AKP Alimuddin Nasution menambahkan, test urine para sopir akan dilakukan secara random dan mendadak.
“Ini sifatnya dadakan. Jadi, sewaktu-waktu kami datang kembali untuk tes urine para sopir bus,” tandasnya.
Kasat Lantas berharap, dengan pemeriksaan urine kondisi kesehatan para sopir dapat terpantau yang muaranya dapat menerjang angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumenep.
Sasaran Operasi Patuh Semeru 2023, yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan muatan roda empat atau lebih.