BANGKALAN: Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Afif Rahmad Hadi secara resmi dilantik menggantikan KH. Jamhuri anggota DPRD Komisi B periode 2019-2024 yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu .
Pelantikan tersebut digelar dalam rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Dalam Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.
Bupati Bangkalan menyatakan dengan terisinya PAW Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan di sisa periode 2019-2024 kinerja legislatif dan eksekutif semakin solid. Menurutnya, soliditas itu penting dalam upaya mewujudkan misi Kabupaten Bangkalan yang sejahtera terlebih menghadapi pandemi Covid-19 yang menimbulkan akses ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat atas pengangkatan PAW DPRD Bangkalan. Dan kami juga mengharapkan kesolidan antara eksekutif dan legislatif ke depan lebih baik lagi,” ujarnya, Kamis, 30 Desember 2021.
Dengan demikian setelah terisinya PAW anggota DPRD ini kinerja pemerintahan Bangkalan semakin meningkat dalam arti kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus menjadi lebih baik, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Demikian pula, komunikasi kinerja dan hasil-hasilnya diharapkan dapat ditingkatkan intensitasnya, karena dipandang sangat penting agar pemerintahan setiap saat memperoleh input-input baru dan berharga. Termasuk informasi yang diperoleh dari daerah lain yang positif agar bisa diterapkan di daerah sendiri,” Tandasnya.